Surat Gugatan Wanprestasi Terkait Pembayaran Hutang

 Dalam bisnis, kadang ada potensi tindakan wanprestasi yang kemungkinan dilakukan oleh suatu pihak yang bekerja sama dengan kita, Untuk itu, kami berikan contoh surat gugatan wanprestasi terkait pembayaran hutang piutang.



Perihal         :  Gugatan Wanprestasi Terkait Pembayaran Hutang

Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Negeri Bandung

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan dibawah ini :

Kuasa Hukum 1

Kuasa Hukum 2

Adalah Advokat yang berkantor di LBH beralamat di Cijerah 89 RT 009/006 berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 007/LBH/V/2021 tertanggal 20 Januari 2021, karenanya sah bertindak untuk mewakili atas nama Pengguat yang berkedudukan hukum di Jalan Cijerah Utara RT 012/008 Kecamatan Bandung Kulon, dan memilih domisili kuasanya Selanjutnya disebut PENGGUGAT

Dengan ini mengajukan gugatan wanprestasi dan telah terdaftar di Pengadilan Negeri Bandung terhadap Tergugat  beralamat di Alamat : Jl Maleber Utara 877 RT 006/003 Kecamatan Andir,  selanjutnya disebut tergugat

Gugatan ini diajukan atas alasan-alasan dan dasar-dasar sebagai berikut :
Bahwa pada tanggal 01 Oktober 2020, Penggugat mendapat telpon dan lisan dari Tergugat, bahwa tergugat ingin ikut arisan penggugat, tergugat mengatakan sedang ada proyek dan akan membeli bisnis mobil Alphard yang membutuhkan dana dari pengguat , kemudian tergugat meminjam sejumlah uang penggugat melalui sistem arisan dengan jangka waktu 01 November 2020;

Bahwa permintaan tergugat pada penggugat dinilai itikad baik, penggugat mentransfer Rp. 350.250.000,- melalui Bank Mandiri KCP ARION kepada tergugat;

Dari sebesar Rp. 350.250.000,-yang dipinjamkan penggugat kepada tergugat, telah dibayarkan tergugat sebesar 40. 7 Oktober 2018, dengan perhitungan : Hutang Pokok : 350.250 Juta Pembayaran 40 Juta Total sisa uang 310250000

  1. Bahwa kemudian ada kesepakatan lisan bahwa tergugat mengembalikan pinjaman kepada penggugat sebesar Rp. 100juta perbulan, penggugat akan mengembalikan iuran arisan kepada tergugat sebesar Rp. 150.000.000,- tergugat;
  2. Bahwa penggugat memberikan toleransi dengan menerapkan bunga 5% per bulan sejak 30 November hingga 28 Februari  2020 ;
  3. Sebagai jaminan tergugat memberikan Surat Jual Beli Tanah miliknya seluas 300M2 di Jl. AH Nasution 778A;
  4. Bahwa Tergugat mengatakan bahwa apabila sampai dengan 28 Februari 2020 tergugat tidak mengembalikan pinjaman maka jaminan akan dijual;
  5. Bahwa saksi yang melihat terjadinya penyerahan sertifikat adalah istri tergugat dan 2 orang lagi;
  6. Bahwa sebelum ada gugatan, penggugat telah berulangkali bertemu dan meminta kepada tergugat agar mengembalikan pinjaman tersebut;
  7.  Bahwa akibat ingkar janji maka pantas sita jaminan tergugat – diserahkan kepada penggugat;</li>
  8. Bahwa tergugat telah melakukan ingkar janji.


Berdasarkan uraian diatas, perkara diperiksa dan memutuskan

  1. Menerima Permohonan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan sita jaminan sebidang tanah seluas – 300M2 – beralamat di Jl AH Nasution 778A – dengan surat jual beli 20 Februari 2011;
  3. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat secara seluruhnya;
  4. Menetapkan tergugat melakukan ingkar janji wanprestasi;
  5. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan sebidang tanah seluas – 300M2 – beralamat di Jl AH Nasution 778A – dengan surat jual beli 20 Februari 2011
  6. Menghukum tergugat membayar kepada penggugat senilai pokok RP. 310.250.000,- ditambah bunga 4 Bulan yang tidak dibayar sebesar total 372.000.000,-
  7. Menghukum tergugat melelang Jaminan tersebut berikut Uang paksa Rp. 1.2 juta perhari sejak perkara mendapatkan hukum tetap;


Atau jika majelis hakim berpendapat lain,

Hormat kami

Kuasa Hukum

Silahkan di save file contoh surat gugatan wanprestasi dalam masalah pembayaran utang piutang tersebut diatas.

Lihat Aneka Contoh Surat Lainnya :

0 komentar:

Post a Comment

Jika anda ingin berkomentar, silahkan isi pada form komentar. Komentar yang dipublikasikan adalah komentar yang terkait dengan konten artikel dan tidak spam :)

Copyright © 2015 Aneka Contoh Surat, Proposal, Laporan